
Dinamika terkait dengan isu reformasi Polri masih terus bergulir, beberapa diantaranya menyoroti kinerja Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang sampai saat ini belum terlihat akan menyampaikan rekomendasi awal sebagai hasil kerjanya, disisi lain dorongan untuk dilakukannya reformasi kultural Polri terus menguat, dimana hal-hal mendasar seperti budaya pungli, bayar-bayar dan tindakan kesewenang-wenangan masih sering terjadi dan merugikan masyarakat, hal demikian diantaranya disuarakan oleh Jaringan Insan Muda Indonesia (JIMI).
Melalui koordinatorny Daud Loilatu menyampaikan bahwa perubahan strategis dan mendasar sangat perlu dilakukan di internal Polri, untuk menghilangkan praktik-praktik koruptid yang sudah menjadi rahasia umum terjadi dan dilakukan oleh aparat kepolisian, bagaimana kasus hukum dilakukan secara tebang pilih, terjadinya pungli di berbagai lini sampai dengan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang kemudian merugikan masyarakat sebagai korban.
Polri sangat perlu berbenah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan benar-benar melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang selama ini hanya sebagai jargon tanpa implementasi yang jelas, berbagai kasus riil terjadi didepan mata seperti penetapan tersangka terhadap suami yang membela istrinya dari jambret dan mengakibatkan para jambret meninggal dunia dan terbalik diposisikan sebagai korban, kasus Sambo, kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dst secara nyata menunjukkan betapa rusaknya kondisi internal kepolisian sehingga perlu kerja besar untuk membenahi kerusakan tersebut.
Lebih jauh JIMI menilai perlunya komitmen dari pimpinan Polri utamanya Kapolri untuk benar-benar merubah budaya dan situasi di internal Kepolisian agar dapat bekerja sesuai dengan harapan masyarakat. Hal tersebut juga memerlukan dukungan semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri yang selama ini dibuat nyaman dengan budaya kompromi serta bayar membayar. “Masyarakat sendiri harus berbenah dan jangan lagi berharap bisa kompromi dan main mata dengan petugas untuk dapat lolos dari pelanggaran atau ancaman hukum”. Hal demikian akan bisa mendukung terciptanya Kepolisian yang professional.
JIMI juga secara terbuka menanggapi adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap aktivis yang dijadikan tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkhis pada Agustus 2025 lalu mulai dari Delpedro Marhaen, Kharik Anhar hingga larasati diajukan ke persidangan atas dugaan penghasutan dan provokasi yang mana hal tersebut dianggap sebagai hal yang mengada-ada dan bentuk nyata dari upaya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap aktivis.
No featured image set.
